Perikanan di perairan darat memegang peran yang sangat penting dalam ekologi, sosial, dan ekonomi Indonesia. Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem perairan darat, diperlukan pendekatan yang holistik dan ilmiah yang disebut Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM).
EAFM diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2010 dan telah diimplementasikan di ekosistem laut sejak itu. Beberapa ekosistem perairan darat di Indonesia mengalami penurunan kualitas lingkungan yang berdampak pada sumber daya ikan. Permintaan nasional akan ikan air tawar juga meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi. Oleh karena itu, pengelolaan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya ikan bagi generasi mendatang. Upaya ini termasuk pendirian Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) dan penilaian domain dan indikator pengelolaan perikanan di lingkungan air tawar. Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan IFish FAO Indonesia dalam program “Mainstream Biodiversity Conservation and Sustainable Use into Inland Fisheries Practices in Freshwater Ecosystem of High Conservation Value (IFish GCP/INS/303/GFF)”. Dalam program ini, Yayasan Taka berkolaborasi dengan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) dan proyek IFish FAO Indonesia untuk mengembangkan modul bimbingan teknis EAFM perairan darat dan melakukan asesmen lapangan.
Modul bimbingan teknis terdiri dari 2 kategori dan 10 modul, termasuk 3 modul esensial EAFM dan 7 modul domain evaluator. Domain yang disepakati dalam modul ini adalah lingkungan, teknologi penangkapan, sumber daya ikan, sosial, ekonomi, tata kelola, dan pemangku kepentingan. Modul bimbingan teknis ini didasarkan pada siklus DPSIR (Drivers-Pressures-State-Impact-Response) dan menggunakan teknik “flag modelling” untuk mengubah indikator parsial menjadi indikator komposit. Pada Maret 2023, modul bimbingan teknis ini telah selesai dan siap digunakan pada bimbingan teknis di 5 Kabupaten (Kampar, Kapuas, Barito Selatan, Sukabumi, dan Cilacap).
Implementasi EAFM di perairan darat Indonesia melibatkan kolaborasi antara pemerintah, peneliti, penyuluh, nelayan, dan masyarakat setempat. Partisipasi aktif semua pemangku kepentingan sangat ditekankan dalam pengambilan keputusan, perencanaan pengelolaan, dan pelaksanaan kebijakan yang mempengaruhi perairan darat. Peserta bimbingan teknis adalah para pemangku kepentingan, termasuk tim asesmen lapangan yang ditugaskan oleh TAKA.
Asesmen lapangan dilakukan di 4 Kabupaten pada April – Juni 2023 dengan menilai domain evaluator. Tim asesmen melibatkan penyuluh perikanan setempat untuk memantau proses penilaian dan hasil asesmen ini. Setelah asesmen, dilakukan focus group discussion di setiap Kabupaten untuk mempresentasikan hasil asesmen kepada para pemangku kepentingan, termasuk PSDI, BRIN, Dinas Perikanan Kabupaten, penyuluh perikanan, IFish, kepala desa, NGO, dan kelompok nelayan setempat. Hasil FGD digunakan untuk merencanakan pengelolaan selanjutnya. Pada forum ini, kepala desa, penyuluh, dan kelompok nelayan juga menyampaikan langsung kondisi di daerah masing-masing kepada pemerintah yang hadir, menunjukkan tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan perikanan perairan darat.
Setelah asesmen dan perencanaan, evaluasi akan dilakukan dalam 5-10 tahun mendatang untuk melihat hasil penerapan modul EAFM.
(Relia Maharditha)