Tidak terasa sudah hampir 3 tahun proses aktivitas perbaikan pengelolaan perikanan kepiting bakau di Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang telah berjalan. Mulai dari pre assesment perbaikan komoditas perikanan serta alat tangkap yang dilakukan pertengahan tahun 2013 lalu, hingga terbentuknya kelompok “Kepiting Lestari” yang sekarang berganti nama menjadi Kelompok “Kepiting Bakau Lestari” (KBL) yang diinisasi oleh TAKA, WWF-Indonesia, serta nelayan penangkap kepiting bakau Desa Mojo dengan tujuan mendorong perbaikan perikanan kepiting bakau di desa Mojo menuju ke arah lestari.
Dalam meningkatan kapasitas kelompok dari sudut pandang teknis dan pemahaman, TAKA dan salah satu anggota JARNUS lainnya yaitu WWF-Indonesia mengadakan pelatihan Better Mangement Practices (BMP) untuk komoditas kepiting bakau. BMP merupakan panduan yang berisi praktik-praktik penangkapan – budidaya yang praktis dan berkelanjutan. Dari hasil pelatihan tersebut diharapkan para nelayan anggota KBL mampu mempraktikkan aktivitas penangkapan kepiting bakau yang lebih lestari.
Dalam rangka mengevaluasi hasil pelatihan BMP di atas pada tanggal 19 – 20 Desember 2016 lalu, TAKA bersama dengan tim dari WWF-Indonesia melakukan evaluasi terkait BMP Compliance (BMPC) Komoditas Kepiting Bakau pada kelompok Kepiting Bakau Lestari (KBL) yang dibentuk tahun 2014. Tujuan dari aktivitas BMPC ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kelompok nelayan KBL menerapkan BMP yang telah diberikan pada pelatihan sebelumnya.
Penggalian informasi dilakukan dengan metode wawancara mendalam ke beberapa anggota kelompok nelayan KBL. Dengan standart hasil / terget minimal sesuai dengan kesepakatan adalah sebesar 70%, hasil yang didapatkan dari penilaian BMPC pada 7 orang responden kelompok KBL adalah sebesar 66,09%. Dari hasi penelusuran dan wawancara tersebut kemudian dievaluasi point – point apa saja yang perlu diperbaiki dari pengelolaan penangkapan kepiting bakau di Mojo, antara lain :
- Memaksimalkan pencatatan hasil penangkapan / pendaratan (logbook) kepiting bakau
- Pembatasan ukuran tangkap kepiting bakau di atas 250 gram
- Penyediaan tempat sampah di tiap-tiap perahu
Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam upaya perbaikan perikanan kepiting bakau di Desa Mojo, Kab. Pemalang. Secara umum beberapa poin harus diperbaiki antara lain pencatatan data menggunakan sistem logbook secara berkelanjutan, aspek penegakan hukum, dan sinergisitas antar lembaga pengelola perikanan setempat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan perikanan kepiting bakau yang lestari.