Tugas Pokmaswas yaitu mencatat, mendengar, dan melaporkan aktivitas yang melanggar dalam kawasan konservasi. Di Alor, Pokmaswas dampingan TAKA dalam program CEPF Burung Indonesia Wallacea II ada di Alor Besar, Pulau Buaya dan Pulau Ternate. Dalam melaksanakan pengawasan, Pokmaswas dibekali dengan pengetahuan tentang kawasan konservasi, jenis biota dilindungi, kepimpinan, organisasi dan tata cara berbicara di depan umum (public speaking).
Jika dilihat dari pengawasan RUM yang dilakukan TAKA bersama Pokmaswas pada tahun 2021 sebanyak 95% nelayan di Alor tidak mengetahui tentang adanya kawasan konservasi. Dengan data ini dibuktikan oleh adanya nelayan beraktivitas pada zona inti sebanyak 11 nelayan pada saat dilakukannya pengawasan. Serta dalam kurun pemantauan 2021 terdapat penemuan hasil tangkapan biota dilindungi dan terancam punah seperti hiu dan penyu di Pulau Lapang.
Penyu yang Ditemukan Tertangkap Nelayan pada Kegiatan RUM Tahun 2021
Disinilah peran Pokmaswas dibutuhkan untuk dapat memberikan informasi tentang kawasan konservasi kepada masyarakat lokal di daerahnya sehingga aktivitas yang merusak dan melanggar dapat dikurangi untuk menjaga eksistensi dan sumber daya dalam kawasan konservasi. Pokmaswas dinilai aktif apabila rutin mengirimkan laporan pengawasan kepada pihak pengelola kawasan konservasi dalam hal ini KCDKP Alor. Tentu hal ini bukan menjadi hal yang mudah dikarenakan Pokmaswas bekerja secara sukarela untuk dapat terus memantau kawasan konservasi.
Lantas bagaimana kerja nyata Pokmaswas di Alor?
Untuk mendukung tugas Pokmaswas, TAKA memfasilitasi pembuatan buku saku dan buku kelompok Pokmaswas. Buku saku berisikan tentang informasi tentang KKD Taman Perairan Kepulauan Alor beserta zonasinya, jenis biota dilindungi dan terancam punah di Alor, alur pelaporan dan mitra yang berperan dalam pengawasan (dapat dilihat disini). Buku kelompok bertujuan penunjang administrasi kelompok seperti struktur organisasi, surat masuk-keluar, logbook pengawasan, inventarisasi alat, dan cerita pemantauan. Dengan adanya buku kelompok dapat memudahkan tugas Pokmaswas untuk dapat dikirimkan kepada pihak pengelola.
Penyerahan Buku Saku dan Buku Kelompok kepada Pokmaswas Alor Besar, Pulau Ternate, dan Pulau Buaya
Salah satu Pokmaswas yang paling rutin mengirimkan laporan yaitu Pokmaswas “Pulau Terapung” Pulau Ternate. Dikarenakan keaktifannya, kelompok mendapatkan perhatian dari KCDKP Alor dengan memberikan bantuan alat pengawasan dari Kementrian Kelautan Perikanan diantaranya kamera darat, kamera bawah air, teropong, GPS, dan rompi. Pokmaswas “Satu Hati” Pulau Buaya sudah rutin memberikan laporan ke KCDKP Alor sehingga kelompok diprioritaskan sebagai penerima bantuan alat pengawasan pada tahun 2023-2024. Dan untuk Pokmaswas “Bunga Bali” Alor Besar baru dibentuk pada tahun 2022 dan direstrukturisasi pada tahun 2023 tetapi sudah mulai melakukan pencatatan logbook pengawasan.
Logbook Pokmaswas yang Dikirimkan kepada KCDKP Alor
Dampak Pengawasan RUM 2021 – 2023
Pengawasan RUM di KKD Taman Perairan Kepulauan Alor sudah dilakukan TAKA dari 2021 – 2022 bersama mitra yang ada di kawasan diantaranya Pokmaswas, KCDKP Alor, Polairud, WWF-Indonesia, Aliansi Bahar Alor (ABA), Thresher Shark Indonesia dan anak muda Alor. Berdasarkan hasil pengawasan RUM yang dilakukan TAKA bersama mitra tahun 2021-2022 ditemukan sebanyak 95% nelayan/pemanfaat tidak mengetahui tentang kawasan konservasi, adanya aktivitas sebanyak 11 pemanfaat pada zona inti. Selama pengawasan RUM berlangsung, TAKA, Pokmaswas bersama mitra memberikan edukasi tentang kawasan konservasi dan larangan adanya aktivitas di dalam zona inti. Hal tersebut terlihat efektif dinilai dari pengetahuan pemanfaat tentang kawasan konservasi saat dilakukan RUM 2022-2023 yang tadinya 95% tidak mengetahui terjadi penurunan menjadi 79%. Untuk pemanfaat beraktivitas pada zona inti tadinya dari 11 menjadi 4 pemanfaat yang ditemukan beraktivitas.
Terbukti bahwa adanya pengawasan dapat menjadi upaya peningkatan pengetahuan dalam kawasan konservasi.
Potret TAKA dan Pokmaswas Melakukan Pengumpulan Data RUM dan Sosialisasi Terkait Kawasan Konservasi
(Rizky Erdana)