Pendataan sampah PFON (Plastic Free Ocean Network) adalah pendataan setiap 1 bulan 1 kali selama 1 tahun. Pendataan ini termasuk Program WWF Indonesia yang berkolaborasi dengan Yayasan Taka untuk melakukan pendataan di wilayah Semarang. Pendataan pertama dilakukan tanggal 14 April 2019 dilaksanakan pada pagi hari hingga sore hari. Pendataan dilakukan oleh beberapa organisasi yaitu Yayasan Taka. Gaia Conservation dan Mahasiswa FPIK UNDIP.
Kegiatan pendataan dilakukan di 4 pantai Semarang yaitu Pantai Tirang, Marina, Baruna dan Cipta. Pendataan dilakukan dengan Metode PFON, metode ini mengadopsi dan memodifikasi metode dari CSIRO (Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization) metode ini dapat melihat sebaran sampah laut di suatu wilayah pantai dengan cepat, tepat dan pada suatu lokasi survey hanya memerlukan maksimal 4 surveyor.
Indonesia berada pada urutan ke 2 penghasil sampah laut terbesar di dunia untuk mengurangi hal tersebut pemerintah membuat Perpres No. 97 tahun 2017 yang berisi mengenai Indonesia menargetkan untuk mengurangiĀ sampah sebesar 30%. Untuk membantu mengurangi sampah, pendataan sampah ini diperlukan untuk mendapatkan data mengenai sampah laut yang berada di pantai. WWF Indonesia membuat Program PFON bertujuan untuk menciptakan sebuah program monitoring nasional bersifat sukarela yang menghasilkan data-data untuk digunakan membangun sebuah data dasar nasional sampah laut.
Kami menemukan berbagai macam sampah. Dari plastik-plastik kemasan, sampai peralatan-peralatan rumah tangga. Hal ini sangat memprihatinkan, karena menunjukan bahwa laut masih dikira sebagai tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
Faqih A (Yayasan Taka)
Erfian Raditiaz