Kupang, 17 September 2026 – Pengelolaan terumbu karang yang berketahanan iklim membutuhkan lebih dari sekadar upaya perlindungan ekosistem. Kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat di dalamnya juga menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan kawasan agar dapat berjalan secara efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, TAKA berkolaborasi dengan Yayasan Reefcheck Indonesia dan WWF-Indonesia bersama sejumlah pemangku kepentingan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Lokakarya Mini Peningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) pada 17 September 2026 di Kupang. Kegiatan ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan kompetensi, kesenjangan kapasitas, serta peluang pengembangan pelatihan dan sertifikasi bagi SDM pengelola kawasan konservasi dan terumbu karang di Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas dalam program GEF-7 Coral Reef Rescue (GEF-7 CRR), yang mendorong penguatan kolaborasi untuk mendukung pengelolaan ekosistem terumbu karang secara berkelanjutan. Dalam program ini, menempatkan HUB Terumbu Karang Nasional sebagai wadah jejaring lintas sektor. HUB Terumbu Karang Nasional merupakan pusat kolaborasi atau jejaring lintas yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, pengelola kawasan konservasi, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah untuk mendukung pengelolaan terumbu karang yang berketahanan iklim. Melalui penguatan HUB, kolaborasi antarpihak dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga praktik pengelolaan terumbu karang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan di tingkat lokal.
Mengidentifikasi Kebutuhan dari Lapangan
Lokakarya ini dirancang sebagai ruang konsultasi dan validasi bersama para pemangku kepentingan. Beberapa tujuan utama yang dibahas meliputi validasi kebutuhan kapasitas dan prioritas kompetensi, identifikasi bentuk sertifikasi yang relevan, kebutuhan serta linimasa program sertifikasi BNSP, hingga pengumpulan studi kasus, praktik, media pembelajaran, dan instrumen evaluasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ibu Stefani Tunga Boro, S.Pi., M.M., menyampaikan bahwa proses identifikasi kebutuhan menjadi penting untuk menyusun arah pengembangan kapasitas yang sesuai dengan kondisi di daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini semua kebutuhan kami dapat dilist, kemudian roadmap tersebut dapat dihubungkan dengan beberapa hal pokok antara kebutuhan EVIKA 2.0, gap potensi SDM, dan program peningkatan kapasitas atau sertifikasi apa yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut memungkinkan pengembangan kapasitas tidak hanya disusun berdasarkan asumsi, tetapi berangkat dari kebutuhan nyata para pengelola di lapangan. Melalui diskusi bersama, para peserta mengidentifikasi berbagai kebutuhan kompetensi, kesenjangan kapasitas yang masih perlu diperkuat, serta peluang pengembangan pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Untuk mendukung proses analisis dan identifikasi kesenjangan (GAP) kebutuhan kompetensi sebagai bagian dari upaya menuju penguatan sistem sertifikasi, TAKA juga melibatkan Kusnanto, selaku perwakilan dari WWF-Indonesia, dalam proses diskusi. Kehadiran Kusnanto turut memperkaya perspektif dalam menggali kebutuhan SDM, memetakan kompetensi yang sudah tersedia, serta melihat aspek-aspek yang masih perlu diperkuat melalui pelatihan dan sertifikasi. Diskusi ini tidak hanya berfokus pada kebutuhan sertifikasi, tetapi juga berupaya melihat bagaimana peningkatan kompetensi dapat menjawab kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi secara nyata. Dengan demikian, hasil identifikasi diharapkan dapat menjadi dasardalam menyusun langkah pengembangan kapasitas yang lebih terarah, relevant, dan sesuai dengan kebutuhan SDM pengelola kawasan konservasi dan terumbu karang di Nusa Tenggara Timur.
Kolaborasi untuk Terumbu Karang yang Berketahanan Iklim
Dalam pelaksanaan program GEF-7 Coral Reef Rescue, TAKA berkolaborasi dengan Reef Check Indonesia, WWF-Indonesia, serta berbagai pemangku kepentingan di Nusa Tenggara Timur.
Direktur Yayasan Reef Check Indonesia, Derta Prabuning, S.Kel., M.Si., menjelaskan bahwa fokus kolaborasi diarahkan pada penguatan pengelolaan terumbu karang yang berketahanan terhadap perubahan iklim.
Menurutnya, NTT menjadi salah satu wilayah yang memiliki lokasi dengan tekanan perubahan iklim yang relatif lebih rendah berdasarkan berbagai kajian. Cakupan kerja program juga membentang dari wilayah Manggarai Barat hingga Alor.
Program ini memiliki empat komponen utama, yaitu peningkatan kapasitas pemangku kepentingan, pelatihan peningkatan kapasitas anggota, skema pendanaan berkelanjutan untuk mendukung UMKM atau usaha kelompok masyarakat, serta pengelolaan hasil peningkatan pusat dan kawasan.
Sementara itu, Direktur Yayasan TAKA, Arrico Fathur Yudha Bramasta, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa pengembangan kapasitas akan dilakukan dengan pendekatan berbasis kebutuhan.
“Skema program ini nantinya kami integrasikan ke dalam satu proyek untuk memperkuat kapasitas organisasi dan advokasi. Fokus yang akan kami lakukan berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan,” jelasnya.
Dari proses tersebut, terdapat tiga pilar strategi yang menjadi dasar pengembangan program, yaitu identifikasi gap kapasitas pada setiap BCU (Basic Capacity Unit), pengembangan model peningkatan kapasitas termasuk desain kurikulum, serta implementasi pelatihan.
Memetakan Kompetensi yang Dibutuhkan
Pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Untuk itu, pengembangan sistem sertifikasi kompetensi menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan dalam pengelolaan konservasi dan kelautan.
Hal tersebut disampaikan Agus Widayanto, S.Sos., M.A., selaku Manager Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dalam pembahasan mengenai pengembangan kompetensi SDM di bidang konservasi dan kelautan. Menurutnya, proses sertifikasi kompetensi mengacu pada peta okupasi konservasi dan kelautan serta standar kompetensi yang berlaku.
“Untuk menghasilkan SDM yang kompeten, proses sertifikasi perlu dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai dari pemetaan kebutuhan kompetensi, penyusunan skema sertifikasi, hingga pelaksanaan uji kompetensi,” ujarnya.
Dalam pemetaan kebutuhan SDM kompetensi, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhitungkan. Di antaranya adalah jumlah tenaga kerja yang tersedia, baik dari sektor aparatur sipil negara (ASN) maupun industri, estimasi jumlah pekerja yang berpotensi mengikuti uji kompetensi, hingga penentuan paket sertifikasi berdasarkan jumlah peserta dan waktu yang tersedia.
Pengembangan kompetensi tersebut juga perlu mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) yang relevan. Dengan demikian, sertifikasi yang dikembangkan dapat menjawab kebutuhan nyata di sektor konservasi dan kelautan.
Dari Identifikasi Menuju Pelatihan dan Sertifikasi
Hasil lokakarya menunjukkan bahwa terdapat sejumlah kompetensi yang perlu diperkuat pada SDM pengelola di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kompetensi tersebut mencakup pengumpulan data populasi atau komunitas spesies, analisis dan perencanaan pemantauan ekosistem atau spesies, pengelolaan data sosial ekonomi, pengawasan kawasan konservasi, penyadartahuan dan penjangkauan, kemitraan dan jejaring, pemberdayaan masyarakat dan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion), administrasi dan keuangan, pengelolaan data dan informasi, hingga perencanaan program konservasi dan monitoring pemanfaatan jasa lingkungan.
Pemetaan tersebut juga dilakukan dengan melihat kebutuhan SDM pada masing-masing wilayah dan unit pelaksana teknis. Dengan demikian, kebutuhan pelatihan dapat diarahkan pada kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh masing-masing pengelola.
Hasil lokakarya tidak berhenti pada pemetaan kebutuhan. Para pihak juga menyepakati bahwa hasil identifikasi gap kompetensi akan menjadi dasar dalam penyusunan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi SDM SUOP di Provinsi NTT. Langkah ini menjadi bagian dari proses membangun kapasitas pengelola yang lebih siap dalam menjalankan fungsi konservasi, pemantauan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan informasi.
Lebih dari sekadar pelatihan, proses ini menjadi upaya untuk memastikan bahwa penguatan kapasitas benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Dengan pemetaan kompetensi yang lebih terarah, kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat terus diperkuat untuk mendukung pengelolaan terumbu karang Nusa Tenggara Timur yang partisipatif, inklusif, dan berketahanan iklim.
