Sudah pernah dengar tentang Ekonomi Sirkular? Apakah itu?
Tahukah kamu, sudah beberapa dekade ini dunia menganut model ekonomi linear dimana barang-barang yang sudah dibuat akan dipakai kemudian masuk ke lingkungan kita sebagai limbah? atau bisa kita definisikan seperti take-make-dispose. Salah satu contohnya penggunaan-penggunaan kemasan makanan dan minuman, sedotan, dan barang-barang sekali pakai lainnya. Benda-benda tersebut sebenarnya dapat didaur ulang menjadi barang baru yang dapat digunakan kembali, namun kebanyakan industri besar masih menggunakan model ekonomi linear yang belum bersifat keberlanjutan dan memiliki dampak negatif bagi lingkungan. Sehingga masih memproduksi barang-barang yang memiliki umur pendek namun dapat diproduksi massal sehingga pemasukan yang didapatkan tinggi.
Kita seketika melupakan model ekonomi bernama “Circular Economy” atau bisa kita bilang model ekonomi sirkular yang sudah ada sejak tahun 1970an. Menurut Stahel dan Reday (1976), model ekonomi sirkular merupakan sebuah strategi industry dalam menghindari adanya limbah pabrik, menggunakan sumber yang efisien, meminimalisir material yang berlebih, dan dapat menciptakan lapangan kerja regional. Menurut pernyataan tersebut kita dapat melihat bahwa model ini mempertimbangkan lingkungan dan juga sosial atau socio-environment, sehingga terjadi keterkaitan antara ekonomi-manusia-lingkungan.
Sejalan dengan pernyataan Bouldings (1966) dimana ekonomi dan lingkungan harus bergabung sehingga berada pada titik yang sama. Ekonomi dan lingkungan yang berada dalam garis lurus akan memberikan efek keberlanjutan baik dari segi lingkungan maupun industri. Namun model ekonomi sirkular sangat erat kaitannya dengan penetapan regulasi terutama yang terkait dengan lingkungan, seperti contohnya regulasi untuk setiap industri agar memakai kembali biji plastik daur ulang sebagai bahan dasar kemasan untuk produk mereka dengan regulasi ini maka kemsan-kemasan yang terbuang akan terolah kembali dan tidak berujung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill.
Model ekonomi yang berasal dari Eropa ini memiliki prinsip untuk mempertahankan nilai produk agar dapat digunakan berulang-ulang tanpa menghasilkan sampah dengan cara mendaur ulang (recycling), penggunaan kembali (reuse), dan produksi ulang (remanufacture).
Tahun ini Indonesia sudah mulai memperkenalkan sirkular ekonomi dengan diadakannya konferensi bersama Uni Eropa pada bulan Oktober 2018 lalu. Bahasan dari konferensi tersebut adalah tentang perkembangan bisnis di Indonesia secara maksimal dengan perilaku berkelanjutan. Komitmen Indonesia untuk mengaplikasikan model ekonomi sirkular mendapatkan banyak dukungan dari negara-negara Uni Eropa, mengingat terget pemerintah tentang pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah).
Corina Dewi Ruswanti