Dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan saat ini diarahkan untuk memenuhi tiga pilar yang saling berkaitan, yaitu kedaulatan (sovereignty), keberlanjutan (sustainability), dan kemakmuran (prosperity). Berdasarkan Permen KP No.18 Tahun 2014, pemerintah telah menetapkan 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Pembagian wilayah ini berdasarkan ekologi, karakteristik wilayah, dan sumber daya ikan yang digunakan sebagai dasar strategi pemanfaatan dan arah pengelolaan berkelanjutan yang sangat penting untuk dipetakan. Penetapan wilayah ini juga berfungsi untuk menduka potensi, konservasi, pengenalian, dan juga pengawasan.
Salah satu wilayahnya merupakan WPPNRI 573 yang terletak di bagian selatan Indonesia. Wilayah ini meliputi Samudera Hindia Selatan Jawa, Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor Bagian Barat.
Peran Oseanografi dalam Pemanfaatan Potensi Sumberdaya WPPNRI 573
Secara geografis letak WPPNRI 573 memiliki potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang besar, dilihat dari letaknya yang berada diantara kepulauan bagian selatan Indonesia dengan benua Australia. Perairan Samudera Hindia memang memiliki dinamika variabilitas massa air yang sangat tinggi, karena adanya pengaruh intrusi massa air dari wilayah lain seperti Indonesian Throughflow (ITF), serta dipengaruhi oleh anomali iklim global seperti (ENSO).
WPPNRI 573 juga mempunyai karakteristik oseanografi yang unik dan menarik, karena dipengaruhi tiga massa air laut. Perbedaan variabilitas musim antara benua Asia dan benua Australia membangkitkan perbedaan tekanan udara secara musiman di antara kedua benua. Selain itu, pada wilayah ini juga terjadi fenomena upwelling pada angin muson timur. Ketiga faktor oseanografi tersebut membuat WPPNRI 573 menjadi lokasi yang berpotensial bagi habitat ikan-ikan ekonomis penting seperti cakalang, tuna mata besar, tuna albakora, madidihang, tongkol, tenggiri dan lemuru.
Potensi Pengembangan Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan WPPNRI 573
Potensi sumberdaya yang dapat dikembangkan di WPPNRI 573 meliputi sektor perikanan tangkap, pariwisata, budidaya rumput laut, tambak garam, pengembangan kawasan minapolitan, dan industri perikanan. Pengelolaan sektor perikanan tangkap pada wilayah yang terletak di laut lepas Samudra Hindia ini, terhubung dengan negara-negara Indian Ocean Rim sehingga pengelolaan perikanannya menjadi bagian dari wilayah Indian Ocean Tuna Commision (IOTC).
Tantangan Pemanfaatan dan Optimalisasi Potensi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di WPPNRI 573
Permasalahan lingkungan yang menjadi tantangan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan di WPPNRI 573 antara lain isu perubahan iklim, dampak konversi lahan mangrove, rusaknya terumbu karang, perubahan garis pantai, eksploitasi pemanfaatan sumberdaya ikan secara berlebihan. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa tren permasalahan umum yaitu menurunnya hasil tangkapan nelayan, semakin jauhnya jarak melaut, semakin kecilnya ukuran hasil tangkapan dan semakin kecilnya ukuran pertama kali matang gonad pada beberapa jenis ikan ekonomis penting dan jenis krustasea.
Optimalisasi potensi kawasan konservasi wilayah pesisir melalui program pengelolaan berbasis masyarakat dan pelibatan unsur swasta sangat penting untuk dilakukan. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem laut (terumbu karang, lamun, dan mangrove) harus dikedepankan. Hal ini penting dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pemanfaatan sumberdaya untuk kepentingan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek ekologi guna pengelolaan berkelanjutan. Ternyata WPPNRI 573 menjadi habitat bagi berbagai hewan yang dilindungi, termasuk diantaranya paus biru (Baleanoptera musculus), paus sperma (Physeter macrocephalus), dan penyu di Kawasan Laut Sawu.
Terdapat 23 kawasan konservasi di WPPNRI 573 (sumber). Diantaranya adalah:
- KKPN TNP Laut Sawu (NTT)
- KKPD Pantai Penyu Pangumbahan (Sukabumi)
- KKPD Bantul (Yogyakarta)
- KKPD Banyuwangi (Jawa Timur)
- KKPD Nusa Penida (Bali)
- KKPD Selat Pantar (Nusa Tenggara Timur)
Yualita Prasida Ramadhani
Sumber:
Potensi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan WPPNRI 573 – amafrad press
https://kkp.go.id/an-component/media/upload-gambar-pendukung/djprl/KKHL/Pengelolaan%20Kawasan%20Konservasi/Kawasan%20Konservasi%202020.pdf