KUB Berkah Samudera: Bersama-sama Menuju Kesejahteraan Nelayan Rajungan

KUB Berkah Samudera: Bersama-sama Menuju Kesejahteraan Nelayan Rajungan

KUB adalah kependekan dari Kelompok Usaha Bersama. Menurut KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), KUB adalah kelompok yang dibentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang berupa badan usaha non badan hukum. KUB dibentuk untuk meningkatkan pendapatan anggota dan biasanya dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama.

Berkenalan dengan KUB Berkah Samudera dari Kabupaten Jepara

KUB Berkah Samudra adalah kelompok nelayan rajungan dari Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Kelompok ini beranggotakan nelayan rajungan yang berasal dari beberapa desa, termasuk Desa Kauman, Desa Ujungbatu dan Desa Jobokuto. KUB Berkah Samudra diketuai oleh Bapak Mustain, yang sekarang menjadi Ketua Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara (Forkom Nelangsa).

Hutang bukan menjadi hal yang asing untuk para nelayan. Tidak sedikit nelayan yang berhutang kepada pengepul atau yang disebut agen untuk modal usaha, seperti untuk pembelian perahu dan alat tangkap. Hal ini pun ditemukan pada nelayan anggota KUB Berkah Samudra. Ternyata kondisi berhutang ini kerap memberikan kerugian pada para nelayan. Biasanya, nelayan yang sedang berhutang diberikan harga yang berbeda dengan harga pasaran. Misalnya saja, jika harga pasar (harga normal) rajungan adalah Rp100.000/kg, pengepul hanya akan membelinya seharga Rp95.000/kg dari para nelayan yang berhutang. Selisih Rp5.000 tersebut tentu sangat berarti bagi para nelayan.

KUB Berkah Samudera Membantu Para Nelayan Terlepas dari Jeratan Hutang

Para anggota KUB Berkah Samudra lainnya berdiskusi terkait masalah utang-utang yang dimiliki anggota dan cara penyelesaiannya. Berdasarkan hasil pengalaman, terdapat 3 tahapan awal untuk memecahkan masalah ini :

  1. Menghitung jumlah hutang yang dimiliki seluruh anggota kepada pengepul
  2. Menghitung jumlah produksi rajungan yang dihasilkan nelayan
  3. Membandingkan jumlah hutang dan jumlah produksi

Tentang pengalaman KUB Berkah Samudra, Pak Mustain bercerita bahwa setelah membandingkan jumlah hutang dan jumlah produksi, ternyata jumlah produksi anggota KUB Berkah Samudra lebih tinggi dari jumlah hutang yang dimiliki. Ini artinya, mereka memiliki modalitas untuk melunaskan hutang-hutang tersebut. Oleh karena itu, selanjutnya KUB Berkah Samudra menjalin kerja sama dengan para pengepul atau agen. Hal ini penting karena sebenarnya pengepul pun membutuhkan rajungan dari hasil produksi nelayan.

Seiring berjalannya waktu, ternyata banyak rintangan dihadapi mulai dari sulitnya mencari anggota hingga bersaing dengan pengepul tetapi sudah semakin banyak yang nelayan yang percaya dan merasakan manfaat akhirnya memutuskan bergabung dengan KUB Berkah Samudera. Hingga akhirnya, muncul ide untuk mengangkat salah satu anggota KUB untuk menjadi pengepul yang bisa menampung hasil produksi para anggota. Pak Kowi menjadi anggota yang terpilih. Ia sebagai pengepul berkomitmen untuk memberikan sebagian dari penghasilannya sebesar Rp1.500/kg per hari untuk kas KUB. Transaksi jual-beli rajungan antara para anggota dan pengepul (Pak Kowi) dicatat setiap harinya dan dilaporkan setiap 2 minggu pada pertemuan rutin anggota KUB.

Nelayan Rajungan Diajak untuk Menabung

Para anggota KUB Berkah Samudra sepakat untuk bersama-sama menabung dengan menyisihkan uang dari hasil produksinya sebesar Rp1.000/kg per hari. Tabungan ini dicatat dan dipegang oleh Pak Kowi. Disepakati pula bahwa tabungan ini hanya boleh diambil ketika mendekati hari raya. Hal ini dilakukan atas kesadaran para nelayan akan pentingnya menabung.

Selain program menabung, terdapat sejumlah program yang dibuat KUB untuk para anggota dengan menggunakan uang kas yang telah terkumpul. Beberapa program KUB yang dapat berjalan dengan adanya uang kas ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan rajungan. Diantaranya adalah :

1.   Membantu anggota lepas dari hutang 
2. Membayarkan biaya BPJS Ketenagakerjaan anggota
3.   Pengadaan dan peremajaan alat tangkap milik anggota yang rusak
4.   Perawatan kapal
5.   Santunan sembako bagi anggota maupun non anggota pada saat musim paceklik (ketika tidak bisa melaut/gelombang besar)

Para anggota KUB Berkah Samudra juga memiliki kesepakatan untuk mempraktikkan penangkapan rajungan yang berkelanjutan. Mereka sadar bahwa pelestarian dari sumber daya rajungan menjadi sangat penting untuk keberlanjutan mata pencaharian utama mereka.

Cerita pengalaman dari KUB Berkah Samudra diharapkan dapat menginspirasi KUB dan nelayan rajungan lainnya di Indonesia. Pak Mustain dan para anggota KUB Berkah Samudra berharap pengalaman mereka dapat diadopsi dan diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan rajungan di Indonesia (Mima Ratna Maya)


Cerita ini disampaikan oleh Pak Mustain dan anggota KUB Berkah Samudra melalui Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara (Forkom Nelangsa). Saksikan videonya disini :

%d blogger menyukai ini: