Ghost Fishing: Membunuh Secara Diam-Diam

Ghost Fishing: Membunuh Secara Diam-Diam

Industri perikanan tangkap baik di Indonesia maupun di seluruh dunia menggunakan berbagai macam jenis Alat Penangkapan Ikan (API) dalam pengoperasiannya. Jenis-jenis API yang digunakan disesuaikan dengan ikan yang dijadikan hasil tangkapan utama. Jenis-jenis API yang digunakan di Indonesia terdistribusi secara merata, dari kalangan nelayan kecil hingga armada perikanan tangkap berkapasitas besar. API yang banyak digunakan oleh nelayan di Indonesia pada umumnya adalah jaring insang (gill net), trammel net, rawai (long line), pukat cincin (purse seine), cantrang (trawl) dan perangkap ikan/bubu. Alat-alat tangkap tersebut dalam proses pengoperasiannya dapat mengalami kerusakan ataupun kehilangan. Jaring dan senar yang menjadi bahan utama pada API memiliki risiko untuk tersangkut pada terumbu karang dan terputus akibat arus yang kuat. API yang digunakan terkadang juga dibuang di laut oleh nelayan apabila sudah kusut atau tidak digunakan. API yang tertinggal atau terbuang di laut ini kemudian akan menimbulkan risiko terjadinya ghost fishing.

Ghost fishing merupakan fenomena tertangkapnya ikan dan fauna laut lainnya, seperti burung laut dan penyu, akibat alat tangkap yang hilang dan terbuang di laut. API yang tersangkut dan hanyut ini mengakibatkan terjeratnya ikan dan menurunkan stok ikan yang menjadi tangkapan target maupun tidak. Ikan yang terjerat akan mati dan mengundang datangnya ikan predator yang kemudian akan ikut terjerat dan mati. Fenomena ini merupakan isu serius, dikarenakan ghost fishing merupakan dampak turunan akibat perikanan tangkap yang tidak berkelanjutan dan dapat menurunkan stok ikan yang saat ini juga telah dieksploitasi secara berlebihan.

Fenomena ghost fishing, atau yang sering dijuluki dengan sebutan the silent killers, dikatakan bertanggung jawab atas matinya jutaan fauna laut yang diantaranya termasuk fauna yang terancam punah seperti hiu, penyu, lumba-lumba dan paus. Alat tangkap yang menjadi penyebab fenomena ini dapat terbawa oleh arus hingga ke lautan lepas, sehingga memperluas dan meningkatkan risiko serta jumlah fauna yang terjerat dan mati. Kematian yang ditimbulkan oleh fenomena ini bersifat tidak disengaja dan tidak diketahui, oleh karena itulah fenomena ini dijuluki dengan sebutan ghost fishing atau diandaikan seperti ditangkapnya ikan oleh hantu atau sosok yang tak terlihat.

Penyadartahuan mengenai pentingnya perikanan tangkap yang berkelanjutan merupakan salah satu upaya dalam mengurangi terjadinya fenomena ghost fishing. Hal ini dikarenakan banyak nelayan yang masih terbiasa untuk membuang alat tangkap yang tidak digunakan dilaut dan belum mengetahui dampak jangka pendek serta panjangnya. Salah satu upaya untuk menanggulangi terjadinya fenomena ghost fishing yang telah dilakukan oleh NOAA adalah dengan menyediakan tempat pembuangan khusus untuk alat tangkap yang sudah rusak dan tidak terpakai. Beberapa solusi juga telah diusulkan oleh pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat di beberapa negara, namun pengaplikasian secara internasional masih sulit dilakukan. Hal ini dikarenakan belum adanya regulasi internasional yang mengatur mengenai ghost fishing serta kondisi sosial dan budaya yang berbeda di masing-masing negara.

Fenomena ini bertanggung jawab pada kematian berbagai hewan laut dan menjadi ancaman besar untuk ekosistem terumbu karang

Faqih Akbar A.

%d blogger menyukai ini: