Sekarang Semarang Bebas Plastik Sekali Pakai!

Sekarang Semarang Bebas Plastik Sekali Pakai!

Semarang merupakan Ibukota provinsi Jawa Tengah yang mengalami peningkatan laju ekonomi dalam beberapa tahun ini. Hal tersebut membuat munculnya masalah-masalah baru seperti contohnya adalah sampah plastik. Melihat hal tersebut Walikota Semarang menetapkan aturan mengenai pelarangan sampah plastik. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Walikota  Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Sampah Plastik yang sudah dikeluarkan sejak bulan Juni 2019 lalu.

Perwal itu tertulis bahwa bentuk plastik yang akan dilakukan pengendalian yaitu kantong plastik, sedotan, pipet plastik dan styrofoam. Sedangkan pelaku usaha yang dimaksud adalah hotel, toko modern, restoran dan penjual makanan. Pengecualian dilakukan bagi yang belum bisa menemukan alternatif lain selain plastik. Selain itu dalam Perwal juga tertulis akan ada tindakan yang dilakukan bagi pelanggarnya yaitu mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin usaha hingga pencabutan izin usaha. Hendi, Walikota Semarang  menjamin bahwa peraturan tersebut dikeluarkan bukan untuk mempersulit aktivitas perdagangan di Kota Semarang.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi
(sumber: Kampusnesia)

Hendi dan Timnya sudah melakukan sosialisasi beberapa kali termasuk saat Idul Adha pembagian daging kurban di Masjid Balai Kota Semarang dilakukan tidak menggunakan plastik melainkan besek. Selain itu sosialisasi juga dilakukan saat Semarang Introducing Market di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat Semarang tanggal 21 sampai 24 Agustus 2019 yaitu dengan menukar satu kantong sampah plastik dengan segelas kopi.

Sampah plastik merupakan masalah umum karena Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik ke-2 di dunia upaya yang dilakukan Walikota Semarang harus didukung oleh warga kota Semarang, Beberapa cara untuk mendukung kegiatan tersebut adalah menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan seperti contohnya memakai sedotan yang tidak sekali pakai, membawa tas belanjaan sendiri yang dapat digunakan lagi (Tote Bag), memakai dan membawa Tumbler atau botol minum yang terbuat dari stainless atau plastik yang dapat digunakan berulang kali. Gaya hidup tersebut diharapkan dapat diterapkan agar dapat bebas dari penggunaan plastik sekali pakai.

Erfian Raditiaz

%d blogger menyukai ini: