TAKA Menghadiri Rapat Tahunan Ke-3 JARING-Nusantara

TAKA Menghadiri Rapat Tahunan Ke-3 JARING-Nusantara
Presentasi oleh Perwakilan TAKA, Miko Budi Raharjo

Makassar (24-26 Mei 2016) – Beberapa hari yang lalu TAKA menghadiri Rapat Tahunan ke-3 Jaringan Kerja Perikanan Bertanggungjawab – Nusantara atau yang lebih dikenal dengan istilah JARING-Nusantara (JARNUS) di Makassar, Sulawesi Selatan. JARNUS sendiri merupakan Jaringan Kerja yang pada awal lahirnya diinisiasi oleh 13 LSM mempunyai visi yang sama dalam mewujudkan praktek perbaikan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, salah satunya adalah TAKA (www.jaringnusantara.net).

Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Ir. H. Miftahudin ini dihadiri oleh 25 LSM anggota JARNUS, beberapa dantaranya adalah Yayasan Mattirotasi (Makassar), Reef Check (Bali), JARING-Kuala (Aceh), Forla (Alor), KPI (Sidoarjo) dan beberapa LSM lainnya. Dalam Rapat Tahunan kali ini, masing-masing LSM menyampaikan progress terkait program pendampingan nelayan tangkap/budidaya binaan di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, pertemuan tahunan kali ini juga menghadirkan Yayasan Bina Usaha Lingkungan (YBUL) dan Tropical Forest Conservation  Act (TFCA) sebagai partner potensial untuk berkolaborasi membangun Jaringan yang lebih kuat.

Pada Rapat Tahunan kali ini TAKA menyampaikan hasil program perbaikan perikanan kepiting bakau bersama dengan kelompok binaan “Kepiting Lestari” di Desa Mojo, Pemalang. Salah satunya adalah kegiatan pelatihan Better Management Practices / BMP yang dilakukan kepada kelompok Nelayan binaan. Selain itu, TAKA berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan setempat dalam proses pencatatan log book pendaratan penangkapan kepiting bakau secara berkelanjutan. Namun, tidak hanya keberhasilan yang selalu memayungi jalannya program pendamingan TAKA di desa Mojo, kurangnya penghargaan terhadap nelayan yang melakukan pengelolaan penangkapan yang ramah lingkungan dalam bentuk harga jual sama dengan hasil tangkapan nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

%d blogger menyukai ini: