Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2014, telah ditetapkan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Batas-batas koordinat geografis WPPNRI secara umum mengacu kepada Peta Laut IHO (IHO Seas Map) Sheet 3, dengan dokumen revisi terkini adalah Draft IHO Publication S-23 4th Edition (2002) pada Chapter 5 dan 6. Salah satu wilayah pengelolaan perikanan yaitu WPPNRI 714 yang meliputi perikanan Teluk Tolo dan Laut Banda. Secara geografis, WPPNRI 714 berada tiga lokasi. Pertama, sebelah selatan Sulawesi Tengah, Pulau Buru, Pulau Seram, dan Pulau Ambon. Kedua, di utara dan barat Kepulauan Maluku. Ketiga, berada di timur Sulawesi Tenggara.
WPPNRI 714 merupakan perairan dalam (deep sea) dengan kedalaman berkisar 900-7400 meter, dengan karaketeristik pantai yang curam dan terjal. Wilayah perairan ini mencakup kawasan perairan dari 6 provinsi, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara. Karakteristik oseanografi kawasan WPPNRI 714 berada di jalur lintasan massa air yang berasal dari Samudera Pasifik Barat yang menuju Samudera Hindia bagian Timur. Volume massa air yang demikian besar tersebut dikenal oleh kalangan internasional sebagai Arus Lintas Indonesia (Arlindo) atau Indonesia Through-Flow (ITF).
Kawasan pesisir dari pulau-pulau yang berada pada WPPNRI 714 termasuk dalam kawasan konservasi ekosistem terumbu karang, hutan mangrove, dan padang lamun yang telah ditetapkan oleh KKP. Kondisi tutupan ekosistem mangrove di kawasan WPPNRI 714 tergolong rendah, sedangkan tutupan ekosistem terumbu karang dan lamun tergolong pada kondisi sedang. Luas ekosistem terumbu karang di sekitar perairan Maluku yakni sekitar 1.323,34 km2 ; dengan luasan ekosistem mangrove dan lamun berturut-turut yakni 1.322,907 km2 dan 393,07 km2. Kondisi terumbu karang di bagian barat WPPNRI 714 berkisar antara 28%- 60% yang termasuk dalam kategori sedang hingga baik. Besarnya potensi kawasan perairan tersebut menjadi peluang potensi yang sangat besar bagi pengembangan aktivitas budidaya laut.
Potensi Perikanan Tangkap WPPNRI 714
WPPNRI 714 memiliki potensi perikanan tangkap yang tinggi. Sebagian besar jenis ikan pelagis besar yang menghuni wilayah ini adalah jenis ikan peruaya jauh (highly migratory) seperti tuna (Madidihang, Tuna mata besar, Cakalang) serta tuna neritik (Tongkol komo, tenggiri, tongkol lisong, dan tongkol krai). Selain itu, berbagai jenis ikan pelagis kecil seperti Layang, Kembung, Tembang, dan Teri juga banyak ditemukan.
Beberapa penelitian telah menunjukan bahwa wilayah ini merupakan daerah asuhan dan pemijahan untuk berbagai jenis ikan pelagis besar. Penemuan larva scombridae beserta kelimpahan dan sebarannya yang cukup besar memperkuat dugaan bahwa Laut Banda merupakan daerah pemijahan ikan pelagis besar jenis tuna.
Selain ikan, sumber daya lain yang banyak dimanfaatkan juga termasuk Lobster, Kepiting, dan Cumi-cumi
Potensi Perikanan Budidaya WPPNRI 714
Potensi perikanan budidaya di WPPNRI 714 dapat ditemukan budidaya rumput laut, budidaya ikan kerapu dalam keramba jaring apung dan budidaya tiram mutiara. Pengembangan kawasan marikultur di WPPNRI 714 dilakukan pada dua Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, yaitu Kota Tual dan Saumlaki (Kabupaten Kepulauan Tanimbar); sedangkan budidaya tambak dilakukan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Disamping itu dikemukakan pula pemasaran hasil budidaya di wilayah pengembangan tersebut.
Yualita Prasida Ramadhani
Sumber : KKP-BRSDM : Potensi Sumber Daya Kelautan dan Perikan WPPPNRI 714